JOKOWI SOAL USULAN PEMAKZULAN GIBRAN: PRESIDEN DAN WAPRES ITU SEPAKET

Jokowi soal Usulan Pemakzulan Gibran: Presiden dan Wapres Itu Sepaket

Jokowi soal Usulan Pemakzulan Gibran: Presiden dan Wapres Itu Sepaket

Blog Article

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran RakabumingRakatoto.
mengatakan pemilihan kepala negara di Indonesia dilakukan dalam satu paket koalisi.

"Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya usai salat Iduladha, Jumat (6/6).

Jokowi kemudian membandingkan pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dengan Filipina. Negeri Lumbung Padi itu memilih presiden dan wakil presidennya secara terpisah.

"Di Filipina itu [pemilihan presiden dan wapres] sendiri-sendiri. Di kita ini, kan, satu paket," kata dia.

"Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru [bisa dimakzulkan]," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Forum Rakatoto Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming ke MPR-DPR RI. DPR sendiri memastikan telah menerima surat tersebut.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio.

"Ya, betul [surat] sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," kata Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6).

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Report this page